Advertisement

pengertian Pengawasan



1.      Pengertian Pengawasan
Menurut Henry Fayol (1987:107) yang dikutip oleh Daan Sugandha (1993:42) mengemukakan bahwa “control consist is verifying whether everything accurse in conformity with the plan adopted, the instruction issued and principles established”. Dari kutipan di atas dapat diterjemahkan bahwa pengawasan terdiri atas tindakan meneliti apakah segala sesuatu tercapai atau berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan berdasarkan intruksi - intruksi yang telah dikeluarkan dan prinsip - prinsip yang telah ditetapkan.

Menurut Kadarman (2001:159) mengemukakan bahwa “Pengawasan adalah suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan kinerja standar pada perencanaan, membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan, serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan”.
Sedangkan menurut M. Manullang (2005:173) mengemukakan bahwa “Pengawasan adalah suatu proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilianya dan bila perlu mengoreksi dengan maksud pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana semula”.
Dari pendapat - pendapat di atas tentang pengawasan, maka dapat disimpulkan bahwa pengawasan merupakan suatu kegiatan atau proses pengamatan dengan tolak ukur rencana yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga dapat diketahui sejauh mana pekerjaan yang telah dilakukan sesuai dengan yang telah direncanakan dan sejauh mana penyimpangan yang dilakukan sehingga dapat diambil tindakan evaluasi atau perbaikan agar perencanaan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan atau mendekati dari apa yang direncanakan sebelumnnya.
Share on : Twitter | Facebook | Google +
Artikel Hangat Lainnya:

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

Total Pageviews

Blog Archive

Powered by Blogger.