Advertisement

Pengertian Hotel dan sejarah hotel


1.1.1        Hotel
Kata “hotel” berasal dari bahasa Perancis “hote” yang berarti tuan rumah. Masyarakat Perancis dahulu menganggap hotel sebagai sebuah bangunan yang cukup sering didatangi oleh pengunjung sebagai tempat yang memberikan jasa akomodasi. Meskipun hotel tertua berada di Yamanashi, Jepang yaitu Nisiyama Onsen Keiunkan, masyarakat Romawi kuno telah mengenal akomodasi penyewaan kamar bagi pelancong, pedagang,dan tentara.


Menurut SK Menparpostel No. KM 34/HK. 103/MPPT/1987, hotel adalah suatu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bangunan untuk menyediakan jasa pelayanan penginapan, penyedia makan dan minum, serta lainnya bagi umum, yang dikelola secara komersial serta memenuhi ketentuan persyaratan yang ditetapkan di dalam keputusan pemerintah.
Menurut SK Mentri Perhubungan No.241/II/1970 hotel adalah perusahaan yang menyediakan jasa dalam bentuk akomodasi serta menyediakan hidangan dan fasilitas lalinnya di dalam hotel untuk umum yang memenuhi syarat kenyamanan dan bertujuan komersial.
Menurut Sulasioyo ( 1999 : 25) hotel dalam menjalankan usahanya selalu melakukan kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
a.       Penyewaan Kamar
b.      Penjualan Makanan dan Minuman
c.       Penyediaan pelayanan -  pelayanan  penunjang lain yang bersifat komersil.
Dari beberapa teori tentang hotel dapat disimpulkan bahwa hotel adalah suatu bentuk bangunan, lambang, perusahaan atau badan usaha akomodasi yang menyediakan pelayanan penginapan, makan dan minuman, dan fasilitas pelayanan penunjang lainnya untuk kenyamanan tamu dengan tujuan komersial.
Share on : Twitter | Facebook | Google +
Artikel Hangat Lainnya:

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

Total Pageviews

Blog Archive

Powered by Blogger.