Advertisement

Sekilas GEOGRAFI POLITIK PERKEMBANGAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA


GEOGRAFI POLITIK PERKEMBANGAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
1. Pengertian partai politik
Secara umum partai politik dapat di katakan suau kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasa politik dan merebut kegiatan politik dengan cara konstitusional untuk melaksanakan programnya.
Pengertian partai poitik menurut para ahli :
v Carl J. Friedrich
Partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini, memberikan kepada anggotanya partai kemanfaatan yang bersifat idiil serta materil.
v Sigmund Neumann
Partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusah auntuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakya tmelalui persaingan dengan suatu golongan atau giolongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.
2. Fungsi partai politik
a.         Fungsi di negara demokrasi
1. Sebagai sarana komunikasi politik
2. Sebagai sarana sosialisasi politik
3. Sebagai sarana rekrument politik
4. Sebagai sarana pengatur konflik
b.         Fungsi di negara otoriter
Menurut paham komunis, sifat tujuan partai politik bergantung pada situasi apakah partai komunis berkuasa di negara mana ia berada atau tidak. Partai komunis juga melaksanakan beberapa fungsi, tetapi pelaksanaannya sangat berbeda dengan yang ada di negara demokrasi. Misalnya dalam rangka berfungsi sebagai sarana komunikasi politik partai menyalurkan informasi untuk mengindoktrinasikan masyarakat dengan informasi yang menunjang usaha pimpinan partai.

c.         Fungsi di negara berkembang
Di negara berkembang partai politik memiliki banyak kelemahan, tetapi masih tetap di anggap sebagai sarana penting dalam kehidupan politiknya. Usaha melibatkan partai politik dan golongan-golongan politik lainnya dalam proses pembangunan dalam segala aspek dan dimensinya merupakan hal yang amat utama dalam negara yang ingin membangun suatu masyarakat atas dasar pemerataan dan keadilan sosial.
3. Partai politik di indonesia
Umumnya di anggap bahwa partai politik adalah sekelompok manusia terorganisir, yang anggota-anggotanya sedikit banyak mempunyai orientasi nilai-nilai serta cita-cita yang sama, dan mempunyai tujuan untuk memperoleh kekuasaan politik serta mempertahankannya guna melaksanakan program yang telah di tetapkan.
Di indonesia kita mengenal sistem multi-partai, sekalipun gejala partai tunggal dan dwi partai tidak asing dalam sejarah kita. Sistem yang kemudian berlaku berdasarkan sistem orsospol dapat di kategorikan sebagai sistem multipartai dengan dominasi satu partai.Tahun 1998 mulai masa reformasi, indonesia kembali ke sistem multi partai (tanpa dominasi satu partai).

Partai Politik Zaman kolonial
Partai politik pertama-tama lahir dalam zaman kolonial sebagai manifestasi bangkitnya kasadaran nasional. Dalam suasana itu, semua organisasi, apakah ia bertujuan sosial (seperti budi utomo dan muhammadiyah) atau terang-terangan menganut asas politik / agama (seperti sarekat islam atau partai katolik ) atau asas politik sekuler (seperti PNI dan PKI), memainkan peran penting dalam perkembangan pergerakan nsional. Pola kepartaian masa itu menunjukkan keaekaragaman dan pola ini kita hidupkan kembali pada zaman merdeka dalam bentuk sistem multi partai.
Pada tahun 1918 pihak belanda mendirikan Volksraad yang berfungsi sebagai badan perwakilan. Ada beberapa partai serta organisasi yang memanfaatkan kesempatan untuk bergerak melalui badan ini (yang di namakan ko).
Di samping itu, ada usaha untuk meningkatkan persatuan nasional melalui penggabungan partai-partai politik dan memperjuangkan “indonesia berparlemen”. Dalam rangka itu, pada tahun 1939 Gabungan Politik Indonesia (GAPI,yang merupakan gabungan partai-partai beraliran nasional), dan majelis islamil a’laa indonesia (MIAI, yang merupakan gabungan partai beralir islam yang terbentuk pada tahun 1937) bersepkat bersama-sama untuk membentuk komite rakyat indonesia (KRI). Karena KRI kurang aktif, maka pada tahun 1941 di bentuk majelis rakyat indonesia (MRI) yang mencakup tidak hanya partai politik tetapi juga organisasi serikat pekerjadan organisasi non partai lainnya.
Partai Politik pada Zaman pendudukan jepang (1942 – 1945)
Rezim pemerintah jepang yang sangat represif bertahan sampai tiga setengah tahun. Semua sumber daya, baik kekayaan alam maupun tenaga manusia, di kerahkan untuk menunjang perang “Perang asia timur raya”. Dalam rangka itu pula semua partai di bubarkan dan setiap kegiatan politikdi larang. Hanya golongan islam yang di perkenankan membentuk suatu organisasi sosial yang di namakan masyumi, di samping beberapa orgnisasi baru yang di prakarsai penguasa.
Partain politik Zaman demokrasi indonesia
Ø Masa perjuangan kemerdekaan (1942 – 1945)
Sesudah proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945 keadaan ini berubah total. Pada tanggal 18 agustus, Soekarno dan Moh. Hatta di pilih sebagai presiden dan wakil presiden oleh panitia persiapan kemerdekaan indonesia (PPKI) dan pada tanggal 22 agustus 1945 panitia tersebut dalam sidang akhirnya menetapkan aturan peralihan UUD 1945 selama UUD 1945 belum dapat di bentuk secara sempurna. Selain itu, panitia menetapkan berdirinya badan keamanan rakyat (BKR yang kemudian berubah menjadi TNI) dan komite nasional indonesia (KNI yang menjadi komite nasional indonesia pusat KNIP).
Seiring dengan usaha untuk membentuk badan-badan aparatur negara timbul juga hasrat di beberapa kalangan untuk mendobrak suasana politik otoriter dan represif yang telah berjalan selama tiga setengah tahun pendudukan jepang, ke arah kehidupan demokratis. Hal ini terjadi dalam beberapa tahap.
Tahap pertama atas prakarsa beberapa politisi muda, di usahakan agar kedudukan KNIP yang tadinya sebagai pembantu presiden, menjadi suatu badan yang mempunyai wewenang legislatif.
Tahap kedua, badan pekerja mengusulkan agar para menteri bertanggung jawab kepada KNIP yang telah berubah menjadi parlemen sementara (ministerial responsibility). Usul ini di setujui oleh presiden pada tanggal 14 november 1945 (maklumat pemerintah) dan selanjutnya di setujui oleh KNIP dalam sidang plenonya tanggal 25 – 27 november 1945.Tindakan lain dari KNIP adalah menyangkut partai politik, yaitu mengusulkan gagasan membentuk suatu partai tunggal atau partai negara.
Sebagai tahap ketiga dalam rangka demokratisasi badan pekerja mengusulkan agar di buka kesempatan untuk mendirikan partai-partai politik, dan usul tersebut di setujui oleh pemerintah dalam maklumatnya tanggal 3 november.
Pengumuman ini serta merta di sambut masyarakat dengan gembira karena pada zaman rezim jepang semua kegiatan politik di larang sama sekali. Masyumi yang merupakan satu-satunya organisasi rezim jepang yangn di bolehkan mengadakan kegiatan sosial telah memanfaatkan kegiatan tersebut. Selain masyumi, partai nasional indonesia (PNI) juga di anggap sebagai salah satu partai besar pula. Partai-partai lama seperti partindo, gerindo, dan parindra bergabung dalam PNI. Tapi pada bulan november 1949 parindra keluar dari PNI.
Partai besar lainnya yang berhasil memainkan peran penting dalam dunia poliltik adalah partai Komunis Indonesia. Partai ini berhasil menguasai sayap kiri suatu gabungan partai-partai yang orientasi politiknya kekiri-kirian.

Ø Zaman Republik Indonesia Serikat
Dalam masa ini partai politik secara aktif mendukung usah amenggabungkan negara-negara bagian kedalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Konstelasi partai politik tidak banyak berubah.
Ø Masa Pengakuan kedaulatan (1949 -1959)
Sesudah kedaulatan de Jure pada bulan desember 1949 kita akhirnya di akui oleh dunia luar, dan sesudah berlakunya undang-undang dasar sementara pda bulan agustus 1950, pola kabinet koalisi berjalan terus. Semua koalisi melibatkan kedua partai besar yakni Masyumi dan PNI, masing-masing dengan partai pegikutnya.
Pemilihan umum 1955 yang di selenggarakab dengan 100 tanda gambar menunjukan bahwa jumlah partai bertambah dari 21 partai (di tambah wakil tak berfraksi) sebelum pemilihan umum menjadi 28 (termasuk perorangan). Hasil pemilu 1955 menghasilakan penyederhanaan partai dalam arti ternyata hanya empat partai yang besar yaitu PNI (57 kursi), Masyumi (57 kursi), NU (45 kursi), dan PKI (39 kursi) yang bersama-sama menduduki 77 % dari jumlah kursi dalm DPR.
Ø Zaman demokrasi terpimpin (1959 – 1965)
Zaman ini ditandai pertama dengan di perkuatnya kedudukan presiden, antara lain dengn di tetapkannya sebagai presiden seumur hidup melalui TAP MPR No. III/ 1963. kedua pengurangan peranan partai politik, kecuali PKI yang malahan mendapat kesempatan untuk berkembang. Ketiga, peningkatan peranan militer sebagai kekuatan sosial politik. Kadang-kadang masa ini di namaka periode segi tiga Soekarno, TNI, dan PKI (denagan presiden Soekarno di sudut paling atas).
Dalam melaksanakan demokrasi terpimpin berdasarkan UUD 1945Presiden Soekarno membentuk alat-alat kenegaraan seperti MPR dan DPA. Dalam rangka memperkuat badan eksekutif di mulailah beberapa ikthiar untuk menyerhanakan sistem partai dengan mengurangi jumlah partai melalui penpres No. 7 / 1959. Maklumat pemerintah 3 november 1945 yang menganjurkan pembentukan partai-partai di cabut dan di tetapkan syarat-syarat yang harus di penuhi oleh parti untuk di akui oleh pemerintah.
Di samping itu pemerintah mencari wadah untuk memobilisasi semua kekuatn politik di bawah pengawasan pemerinth. Wadah yang mendasarkan pada NASAKOM di bentuk pada tahun 1960 dan di sebut front nasional. Semua partai politik termasuk PKI, dalamnya. Begitu pula kelompok-kelompok yang sebelumnya kurang mendapat kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses membuat keputusan seperti golongan fungsional dan ABRI.
Ø Zaman demokrasi pancasila
Salah satu tindakan MPRS ialah mencabut kembali Ketetapan No III /1963 tentang penetapan presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Tindakan lain yang di lakukan oleh orde baru adalah pembubara PKI melalui TAP MPRS No. XXV / 1966, sedangkan Partindo yang telah menjalin hubungan erat dengan PKI, di bekukan pada tahun yang sama.
Pada tanggal 27 juli 1967 pemerintah dan partai-partai mencapai suatu kompromi dimana kedua belah pihak memberi konsesi. Pemerintah mengalah dengan menyetujui sistem pemilihan umum proporsional, tetapi dengan beberapa modifikasi antara laiin tiap kabupaten akan di jamin sekurang-kurangnya satu kursi sehinggaperwakilan dari daerah luar jawa akan seimbang dengan perwaki8lan dri jawa.
Pada tahun 1973 partai-partai di kelompokkn dalam tiga golongan baru. Empat partai islam, yaitu Nahdatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia, Partai Sarekat Islam Indonesia, dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (perti) bergabung menjadi partai persatuan pembangunan (PPP). Selain itu lim partai yaitu Partai nasional indonesia, Partai kristen indonesia, Partai katolik, Partai murba, dan Partai ikatan pendukung kemerdekaan indonesi. Dengan demikin mulai pemilihan umum 1977 hanya ada 3 orsospol, yaitu PPP, PDI, dan Golkar.
Di pihak lain ada pendapat bahwa penyerhanaan partai telah mengakibatkan bahwa untuk pertama kali dalam sejarah indonesia tentu di barengi oleh beberapa faktor lain telah menghasilkan suatu kekuatan politik yang bersifat mayoritas dalm suasana politik yng semi kompetitif.
Dalam enam pemilihan umum Orde baru lebih dari 90 % dari mereka yang berhak memilih, memakai hak pilihnya. Maka dapat kiranya di simpulkan bahwa menurut ukuran formal cukup banyak anggota masyarakat yang merasa terwakili dalam.
Ø Evaluasi partai politik
Partai politik di indonesia yang telah berdiri sejak masa kolonial telah menjalani beberapa fase perkembangan sesuai dengan rezim yang membentuknya. Pada masa kolonial, partai politik lahir sebagai manifestasi bangkitnya kesadaran nasional.
Dalam kaitannya dengan peran partai politik, baik rezim Soekarno maupun Soeharto meliht partai politik sebagai sumber kekacauan dari sistem politik yang mereka bangun. Berikut inin adalah usulan kearah penyederhanaan partai politik dalm rangka membangun sistem multi partai yang kuat dan demokratis.
1. Mengurangi jumlah partai-partai politik untuk meningkatkan stabilitas politik.
2. Terbatasnya jumlah partai akan mempermudah partai untuk mencapai mayoritas (50 % + 1).
3. Terbatasnya jumlah partai akan mengurangi fragmentasi dan kecendrungan sentrifugal dari partai-partai. partai akan mengurangi fragmentasi dan kecendrungan sentrifugal dari partai-partai.
4. Partai-partai kecil sebaiknya bergabung atau sekurang-kurangnya kerja sama untuk memperoleh kursi di parlemen.
5. Membatasi jumlah partai
6. Banyak masyarakat yang tidak setuju atas penggabungan tiga golongan partai
7. Masa mengambang di zaman orde baru di anggap tidak fair.
Ø Zaman Reformasi
Periode reformasi bermula ketika presiden Soeharto turun dari kekuasaan 21 mei 1998. Sejak hari itu hari demi hari ada tekanan atau desakan agar di adakan pembaharuan kehidupan politik kearah lebih demokratis. Dalam konteks kepartaian ada tuntutan agar masyarakat dapat kesempatan untuk m endirikan partai politik. Atas dasar itu pemerintah yang di pimpin oleh B.J. Habibie dan parlemen mengeluarkan UU No. 2 / 1999 tentang partai politik. Perubahan yang di dambakan ialah mendirikan suatu sistem di mana partai-partai politik tidak mendominasi kehidupan politik secara berlebihan, akan tetapi juga tidak memberi peluangkepada eksekutif untuk menjadi terlalu kuat (excecutive heavy)
Share on : Twitter | Facebook | Google +
Artikel Hangat Lainnya:

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

Total Pageviews

Blog Archive

Powered by Blogger.