GEOGRAFI POLITIK PERKEMBANGAN PARTAI POLITIK DI
INDONESIA
1. Pengertian partai politik
Secara umum partai politik
dapat di katakan suau kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai
orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah
untuk memperoleh kekuasa politik dan merebut kegiatan politik dengan cara
konstitusional untuk melaksanakan programnya.
Pengertian partai poitik
menurut para ahli :
v Carl J. Friedrich
Partai politik adalah
sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut
merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan
partainya dan berdasarkan penguasaan ini, memberikan kepada anggotanya partai
kemanfaatan yang bersifat idiil serta materil.
v Sigmund Neumann
Partai politik adalah
organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusah auntuk menguasai kekuasaan
pemerintahan serta merebut dukungan rakya tmelalui persaingan dengan suatu
golongan atau giolongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.
2. Fungsi partai politik
a. Fungsi di negara
demokrasi
1. Sebagai sarana
komunikasi politik
2. Sebagai sarana
sosialisasi politik
3. Sebagai sarana
rekrument politik
4. Sebagai sarana
pengatur konflik
b. Fungsi di negara otoriter
Menurut paham komunis, sifat
tujuan partai politik bergantung pada situasi apakah partai komunis berkuasa di
negara mana ia berada atau tidak. Partai komunis juga melaksanakan beberapa
fungsi, tetapi pelaksanaannya sangat berbeda dengan yang ada di negara
demokrasi. Misalnya dalam rangka berfungsi sebagai sarana komunikasi politik
partai menyalurkan informasi untuk mengindoktrinasikan masyarakat dengan
informasi yang menunjang usaha pimpinan partai.
c. Fungsi
di negara berkembang
Di negara berkembang partai
politik memiliki banyak kelemahan, tetapi masih tetap di anggap sebagai sarana
penting dalam kehidupan politiknya. Usaha melibatkan partai politik dan
golongan-golongan politik lainnya dalam proses pembangunan dalam segala aspek
dan dimensinya merupakan hal yang amat utama dalam negara yang ingin membangun
suatu masyarakat atas dasar pemerataan dan keadilan sosial.
3. Partai politik di
indonesia
Umumnya di anggap bahwa
partai politik adalah sekelompok manusia terorganisir, yang anggota-anggotanya
sedikit banyak mempunyai orientasi nilai-nilai serta cita-cita yang sama, dan
mempunyai tujuan untuk memperoleh kekuasaan politik serta mempertahankannya
guna melaksanakan program yang telah di tetapkan.
Di indonesia kita mengenal
sistem multi-partai, sekalipun gejala partai tunggal dan dwi partai tidak asing
dalam sejarah kita. Sistem yang kemudian berlaku berdasarkan sistem orsospol
dapat di kategorikan sebagai sistem multipartai dengan dominasi satu partai.Tahun 1998 mulai masa
reformasi, indonesia kembali ke sistem multi partai (tanpa dominasi satu partai).
Partai
Politik Zaman kolonial
Partai politik pertama-tama
lahir dalam zaman kolonial sebagai manifestasi bangkitnya kasadaran nasional.
Dalam suasana itu, semua organisasi, apakah ia bertujuan sosial (seperti budi
utomo dan muhammadiyah) atau terang-terangan menganut asas politik / agama
(seperti sarekat islam atau partai katolik ) atau asas politik sekuler (seperti
PNI dan PKI), memainkan peran penting dalam perkembangan pergerakan nsional.
Pola kepartaian masa itu menunjukkan keaekaragaman dan pola ini kita hidupkan
kembali pada zaman merdeka dalam bentuk sistem multi partai.
Pada tahun 1918 pihak
belanda mendirikan Volksraad yang berfungsi sebagai badan
perwakilan. Ada beberapa partai serta organisasi yang memanfaatkan kesempatan
untuk bergerak melalui badan ini (yang di namakan ko).
Di samping itu, ada usaha
untuk meningkatkan persatuan nasional melalui penggabungan partai-partai
politik dan memperjuangkan “indonesia berparlemen”. Dalam rangka itu, pada
tahun 1939 Gabungan Politik Indonesia (GAPI,yang merupakan gabungan
partai-partai beraliran nasional), dan majelis islamil a’laa indonesia (MIAI,
yang merupakan gabungan partai beralir islam yang terbentuk pada tahun 1937)
bersepkat bersama-sama untuk membentuk komite rakyat indonesia (KRI). Karena KRI
kurang aktif, maka pada tahun 1941 di bentuk majelis rakyat indonesia (MRI)
yang mencakup tidak hanya partai politik tetapi juga organisasi serikat
pekerjadan organisasi non partai lainnya.
Partai
Politik pada Zaman pendudukan jepang (1942 – 1945)
Rezim pemerintah jepang yang
sangat represif bertahan sampai tiga setengah tahun. Semua sumber daya,
baik kekayaan alam maupun tenaga manusia, di kerahkan untuk menunjang perang
“Perang asia timur raya”. Dalam rangka itu pula semua partai di bubarkan dan setiap
kegiatan politikdi larang. Hanya golongan islam yang di perkenankan membentuk
suatu organisasi sosial yang di namakan masyumi, di samping beberapa orgnisasi
baru yang di prakarsai penguasa.
Partain
politik Zaman demokrasi indonesia
Ø Masa perjuangan
kemerdekaan (1942 – 1945)
Sesudah proklamasi
kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945 keadaan ini berubah total. Pada
tanggal 18 agustus, Soekarno dan Moh. Hatta di pilih sebagai presiden dan wakil
presiden oleh panitia persiapan kemerdekaan indonesia (PPKI) dan pada tanggal
22 agustus 1945 panitia tersebut dalam sidang akhirnya menetapkan aturan
peralihan UUD 1945 selama UUD 1945 belum dapat di bentuk secara sempurna.
Selain itu, panitia menetapkan berdirinya badan keamanan rakyat (BKR yang
kemudian berubah menjadi TNI) dan komite nasional indonesia (KNI yang menjadi
komite nasional indonesia pusat KNIP).
Seiring dengan usaha untuk
membentuk badan-badan aparatur negara timbul juga hasrat di beberapa kalangan
untuk mendobrak suasana politik otoriter dan represif yang telah berjalan
selama tiga setengah tahun pendudukan jepang, ke arah kehidupan
demokratis. Hal ini terjadi dalam beberapa tahap.
Tahap pertama atas prakarsa
beberapa politisi muda, di usahakan agar kedudukan KNIP yang tadinya sebagai
pembantu presiden, menjadi suatu badan yang mempunyai wewenang legislatif.
Tahap kedua, badan pekerja
mengusulkan agar para menteri bertanggung jawab kepada KNIP yang telah berubah
menjadi parlemen sementara (ministerial responsibility). Usul ini di
setujui oleh presiden pada tanggal 14 november 1945 (maklumat pemerintah) dan
selanjutnya di setujui oleh KNIP dalam sidang plenonya tanggal 25 – 27 november
1945.Tindakan lain dari KNIP adalah menyangkut partai politik, yaitu
mengusulkan gagasan membentuk suatu partai tunggal atau partai negara.
Sebagai tahap ketiga dalam
rangka demokratisasi badan pekerja mengusulkan agar di buka kesempatan untuk
mendirikan partai-partai politik, dan usul tersebut di setujui oleh pemerintah
dalam maklumatnya tanggal 3 november.
Pengumuman ini serta merta
di sambut masyarakat dengan gembira karena pada zaman rezim jepang semua
kegiatan politik di larang sama sekali. Masyumi yang merupakan satu-satunya
organisasi rezim jepang yangn di bolehkan mengadakan kegiatan sosial telah
memanfaatkan kegiatan tersebut. Selain masyumi, partai nasional indonesia (PNI)
juga di anggap sebagai salah satu partai besar pula. Partai-partai lama seperti
partindo, gerindo, dan parindra bergabung dalam PNI. Tapi pada bulan november
1949 parindra keluar dari PNI.
Partai besar lainnya yang
berhasil memainkan peran penting dalam dunia poliltik adalah partai Komunis
Indonesia. Partai ini berhasil menguasai sayap kiri suatu gabungan
partai-partai yang orientasi politiknya kekiri-kirian.
Ø Zaman Republik
Indonesia Serikat
Dalam masa ini partai
politik secara aktif mendukung usah amenggabungkan negara-negara bagian kedalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Konstelasi partai politik tidak banyak
berubah.
Ø Masa Pengakuan
kedaulatan (1949 -1959)
Sesudah kedaulatan de Jure
pada bulan desember 1949 kita akhirnya di akui oleh dunia luar, dan sesudah
berlakunya undang-undang dasar sementara pda bulan agustus 1950, pola kabinet
koalisi berjalan terus. Semua koalisi melibatkan kedua partai besar yakni
Masyumi dan PNI, masing-masing dengan partai pegikutnya.
Pemilihan umum 1955 yang di
selenggarakab dengan 100 tanda gambar menunjukan bahwa jumlah partai bertambah
dari 21 partai (di tambah wakil tak berfraksi) sebelum pemilihan umum menjadi
28 (termasuk perorangan). Hasil pemilu 1955 menghasilakan penyederhanaan partai
dalam arti ternyata hanya empat partai yang besar yaitu PNI (57 kursi), Masyumi
(57 kursi), NU (45 kursi), dan PKI (39 kursi) yang bersama-sama menduduki 77 %
dari jumlah kursi dalm DPR.
Ø Zaman demokrasi
terpimpin (1959 – 1965)
Zaman ini ditandai pertama
dengan di perkuatnya kedudukan presiden, antara lain dengn di tetapkannya
sebagai presiden seumur hidup melalui TAP MPR No. III/ 1963. kedua pengurangan
peranan partai politik, kecuali PKI yang malahan mendapat kesempatan untuk
berkembang. Ketiga, peningkatan peranan militer sebagai kekuatan sosial
politik. Kadang-kadang masa ini di namaka periode segi tiga Soekarno, TNI, dan
PKI (denagan presiden Soekarno di sudut paling atas).
Dalam melaksanakan demokrasi
terpimpin berdasarkan UUD 1945Presiden Soekarno membentuk alat-alat kenegaraan
seperti MPR dan DPA. Dalam rangka memperkuat badan eksekutif di mulailah
beberapa ikthiar untuk menyerhanakan sistem partai dengan mengurangi
jumlah partai melalui penpres No. 7 / 1959. Maklumat pemerintah 3 november 1945
yang menganjurkan pembentukan partai-partai di cabut dan di tetapkan
syarat-syarat yang harus di penuhi oleh parti untuk di akui oleh pemerintah.
Di samping itu pemerintah
mencari wadah untuk memobilisasi semua kekuatn politik di bawah pengawasan
pemerinth. Wadah yang mendasarkan pada NASAKOM di bentuk pada tahun 1960 dan di sebut
front nasional. Semua partai politik termasuk PKI, dalamnya. Begitu pula
kelompok-kelompok yang sebelumnya kurang mendapat kesempatan untuk
berpartisipasi dalam proses membuat keputusan seperti golongan fungsional dan
ABRI.
Ø Zaman demokrasi
pancasila
Salah satu tindakan MPRS
ialah mencabut kembali Ketetapan No III /1963 tentang penetapan presiden
Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Tindakan lain yang di lakukan oleh orde
baru adalah pembubara PKI melalui TAP MPRS No. XXV / 1966, sedangkan Partindo
yang telah menjalin hubungan erat dengan PKI, di bekukan pada tahun yang sama.
Pada tanggal 27 juli 1967
pemerintah dan partai-partai mencapai suatu kompromi dimana kedua belah pihak
memberi konsesi. Pemerintah mengalah dengan menyetujui sistem pemilihan umum
proporsional, tetapi dengan beberapa modifikasi antara laiin tiap kabupaten
akan di jamin sekurang-kurangnya satu kursi sehinggaperwakilan dari daerah luar
jawa akan seimbang dengan perwaki8lan dri jawa.
Pada tahun 1973
partai-partai di kelompokkn dalam tiga golongan baru. Empat partai islam, yaitu
Nahdatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia, Partai Sarekat Islam Indonesia, dan
Persatuan Tarbiyah Islamiyah (perti) bergabung menjadi partai persatuan
pembangunan (PPP). Selain itu lim partai yaitu Partai nasional indonesia,
Partai kristen indonesia, Partai katolik, Partai murba, dan Partai ikatan
pendukung kemerdekaan indonesi. Dengan demikin mulai pemilihan umum 1977 hanya
ada 3 orsospol, yaitu PPP, PDI, dan Golkar.
Di pihak lain ada pendapat
bahwa penyerhanaan partai telah mengakibatkan bahwa untuk pertama kali dalam
sejarah indonesia tentu di barengi oleh beberapa faktor lain telah menghasilkan
suatu kekuatan politik yang bersifat mayoritas dalm suasana politik yng semi
kompetitif.
Dalam enam pemilihan umum
Orde baru lebih dari 90 % dari mereka yang berhak memilih, memakai hak
pilihnya. Maka dapat kiranya di simpulkan bahwa menurut ukuran formal cukup
banyak anggota masyarakat yang merasa terwakili dalam.
Ø Evaluasi partai
politik
Partai politik di indonesia
yang telah berdiri sejak masa kolonial telah menjalani beberapa fase
perkembangan sesuai dengan rezim yang membentuknya. Pada masa kolonial, partai
politik lahir sebagai manifestasi bangkitnya kesadaran nasional.
Dalam kaitannya dengan peran
partai politik, baik rezim Soekarno maupun Soeharto meliht partai politik
sebagai sumber kekacauan dari sistem politik yang mereka bangun. Berikut
inin adalah usulan kearah penyederhanaan partai politik dalm rangka membangun
sistem multi partai yang kuat dan demokratis.
1. Mengurangi jumlah
partai-partai politik untuk meningkatkan stabilitas politik.
2. Terbatasnya jumlah
partai akan mempermudah partai untuk mencapai mayoritas (50 % + 1).
3. Terbatasnya jumlah
partai akan mengurangi fragmentasi dan kecendrungan sentrifugal dari
partai-partai. partai akan mengurangi fragmentasi dan kecendrungan sentrifugal
dari partai-partai.
4. Partai-partai kecil
sebaiknya bergabung atau sekurang-kurangnya kerja sama untuk memperoleh kursi
di parlemen.
5. Membatasi jumlah
partai
6. Banyak masyarakat
yang tidak setuju atas penggabungan tiga golongan partai
7. Masa mengambang di
zaman orde baru di anggap tidak fair.
Ø Zaman Reformasi
Periode reformasi
bermula ketika presiden Soeharto turun dari kekuasaan 21 mei 1998. Sejak hari
itu hari demi hari ada tekanan atau desakan agar di adakan pembaharuan
kehidupan politik kearah lebih demokratis. Dalam konteks kepartaian ada
tuntutan agar masyarakat dapat kesempatan untuk m endirikan partai
politik. Atas dasar itu pemerintah yang di pimpin oleh B.J.
Habibie dan parlemen mengeluarkan UU No. 2 / 1999 tentang partai politik.
Perubahan yang di dambakan ialah mendirikan suatu sistem di mana
partai-partai politik tidak mendominasi kehidupan politik secara berlebihan,
akan tetapi juga tidak memberi peluangkepada eksekutif untuk menjadi terlalu
kuat (excecutive heavy)
No comments:
Post a Comment