Advertisement

klasifikasi Hotel


1.1.1        Klasifikasi Hotel
Menurut keputusan direktoral Jendral Pariwisata, Pos dan Telekumunikasi no 22/U/VI/1978 tanggal 12 Juni 1978 ( Endar Sri : 1996 : 9), klasifikasi hotel di bedakan menggunakan simbol bintang antara 1- 5. Semakin banyak bintang yang dimiliki suatu hotel, semakin berkualitas hotel tersebut. Penilaian dilakukan selama 3 tahun sekali dengan tatacara penetapan dilakukan oleh derektoral Jendral Pariwisata.

lihat juga jenis - jenis hotel Klik disini
Share on : Twitter | Facebook | Google +
Artikel Hangat Lainnya:

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

Total Pageviews

Blog Archive

Powered by Blogger.