Advertisement

jenis jenis Pengawasan



2.      Jenis - Jenis Pengawasan
Menurut M. Manullang (2005:176) ada empat dasar penggolongan jenis pengawasan, antara lain:
a.       Waktu Pengawasan.
Adalah  pengawasan yang dilakukan sebelum terjadinya kesalahan. Tindakan ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan yang sama di kemudian hari.

b.      Objek Pengawasan.
Adalah pengawasan yang bertujuan untuk mengetahui kegiatan – kegiatan yang dijalankan sudah sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
c.       Subyek Pengawasan.
Subyek pengawasan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1)      Pengawasan Intern
Adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang – orang yang bekerja di dalam perusahaan.
2)      Pengawasan Ekstern
Adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang – orang yang bekerja di luar perusahaan.
d.      Cara Mengumpulkan Fakta – Fakta Guna Pengawasan.
Berdasarkan cara bagaimana mengumpulkan fakta – fakta guna pengawasan, maka pengawasan dapat digolongkan atas:
1)      Peninjauan Pribadi.
Adalah pengawasan yang dilakukan dengan cara meninjau secara pribadi sehingga dapat diketahui sejauh mana ketepatan dan kesalahan yang dilakukan oleh masing – masing waiter/waitress.
2)      Laporan Lisan.
Adalah pengawasan yang dilakukan dengan mengumpulkan fakta – fakta melalui laporan lisan/wawancara yang dilakukan oleh waiter/waitress.



3)      Laporan Tertulis.
Laporan tertulis merupakan suatu pertanggung jawaban kepada atasan mengenai pekerjaan yang dilaksanakan dan tugas – tugas yang berikan.
4)      Control By Exception.
Adalah pengawasan yang hanya dilakukan bila diterima laporan yang menunjukkan akan diadakannya peristiwa – peristiwa yang istimewa.
Share on : Twitter | Facebook | Google +
Artikel Hangat Lainnya:

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

Total Pageviews

Blog Archive

Powered by Blogger.